Contoh Undangan Pernikahan Sederhana,
Undangan Pernikahan Unik Dan Murah Di Sidoarjo, Contoh Undangan Nikah
Hardcover, Pesan Undangan Pernikahan Unik Dan Murah.
Undangan nikah ini
memiliki design cover yang simple,yaitu dengan background berupa blok warna
pink, ditambah dengan gambar ornamen pada sisi tengahnya yang mengandung
tulisan “The Wedding “ dan nama kedua calon pengantin.
Ketika undangan ini di buka, akan terlihat jelas kedua sisinya. Sisi yang pertama
adalah sisi atas yang memiliki isi
berupa tulisan nama lengkap kedua calon pengantin, dan waktu serta tempat
pelaksanaan prosesi akad nikah. Sedang pada sisi kedua yaitu sisi bawah, berisi
tentang nama kedua calon pengantin, nama kedua orangtua, dan waktu serta tempat
pelaksanaan acara acara resepsi.
Spesifikasi kartu kartu undangan nikah di atas adalah sebagai berikut :
– undangan hard cover satu
warna
– bentuk lipat 2
– ukuran 10.5 x 22 cm yang
dihitung pada posisi tertutup
– jenis kertas yang
digunakan adalah ivory
Harga per 1000 @Rp 4.900,-
Harga per 700 @Rp 5.100,-
Harga per 500 @Rp 5.300,-
Harga per 300 @Rp 5.500
Harga undangan nikah di atas
bisa berubah sesuai dengan harga bahan dasar kertas, tambahan pernak – pernik
undangan, tambahan laminasi pada kertas yaitu laminasi doff, glosy, dan uv
serta jumlah kartu undangan yang di pesan.
Pemesanan undangan di
tempat kami, kami layani secara online dan offline. Untuk anda yang ingin
memesan secara online silahkan hubungi kami di nomer berikut ini SMS/WA 0857
4081 2002, 0878 3816 1150, Pin BB D008D475 atau kirimkan email ke
layanankedaigrafis@gmail.com.
Jika anda ingin melihat
koleksi undangan pernikahan unik dan murah kami secara langsung, anda
dapat mengunjungi outlet Kedai Grafis di Jl. Perum Candi Gebang 2 No.22 atau ke
outle cabang di Jl.Kaliurang Km 5.
Bisa jadi, hampir seluruh
perempuan negeri ini pernah membayangkan menikah dengan seseorang dari negeri
seberang. Produk impor gitu deh, alias warga negara asing (WNA). Nikah sama
bule yang gentleman dan ganteng. Duh, siapa sih yang bisa menolak? Lalu, makin
larut dalam angan, kamu pun berharap keturunanmu ikutan keren juga. Bermata
biru, berkulit putih, berhidung mancung. Ya namanya juga mimpi, nggak ada yang
salah kok. Juga nggak masalah, ketika kamu masih mengharap, atau malah sampai
saat ini kamu semakin berambisi untuk mewujudkannya. Sebelum benar-benar
meresmikan hubunganmu dengan si bule yang entah nantinya dari negara mana itu,
berikut ada beberapa hal yang harus kamu tahu. Pra dan pasca pernikahan dengan
dia yang ber-warganegara asing, simak ya.
1. Kalau kamu dan
pasanganmu yang bule itu ternyata beda agama, sebelum nikah kamu atau dia harus
pindah agama dulu. Ini kalau kamu memang mau menikah di Indonesia. Dan ini
bukan perkara mudah kan?
Pada dasarnya, hukum
perkawinan di Indonesia tidak mengatur secara khusus mengenai perkawinan
pasangan beda agama. Sehingga, dalam hal ini ada kekosongan hukum. Mengenai
sahnya perkawinan adalah perkawinan yang dilakukan sesuai agama dan
kepercayaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan.
Berarti, UU tersebut menyerahkan pada ajaran agama masing-masing. Bisa kamu
lihat sendiri dong, gimana cara artis beda agama yang keukeuh menikah dengan
tetap teguh di keyakinan mereka masing-masing? Yap, mereka pergi ke luar
negeri. Kalau kamu tetap ingin menikah di Indonesia, berarti kalian kudu
seagama. Sebab, negara tidak mengakui perkawinan beda agama. Memang banyak
cerita bule-bule yang pindah agama, tapi nggak sedikit juga yang susah memeluk agama
lain di luar keyakinannya selama ini. Yang jelas jangan pernah ada paksaan
diantara kalian. Kalau memang mau nikah di Indonesia, ya dibicarakan baik-baik
dulu. Jangan ada penyesalan juga nantinya
2. Kelar urusan pindah
agama, keribetan belum selesai sampai di situ. Kamu kira masuk Indonesia nggak
butuh VISA? Kalau menikah, ya masih ditambah izin tinggal. Jangan ditanya
gimana repotnya mengurus tetek bengek ini
Untuk kepengurusan VISA,
ya yang orang Indonesia dong yang mesti repot uruskan dan carikan jalan untuk
disponsori. Bisa juga langsung dengan VISA ON ARRIVAL untuk beberapa negara
tertentu. Silahkan kamu buka website dan kembali pusing berkomunikasi dengan
calon dan urusan birokrasi. Setelah VISA didapat, bulemu itu masih harus
mengurus izin tinggal dan perpanjangan setelah masuk Indonesia. Jadi, sang
calon istri mesti lincah dan (kalau perlu), bergabung di komunitas ibu-ibu
pelaku kawin campur biar bisa dibantu urusin surat dan kerepotannya.
3. Birokrasi surat nikah
yang sama-sama WNI aja masih ada yang nyebut ribet, apalagi sama WNA? Siapin
mental baja untuk bolak-balik ke KUA. Jangan lupa, duitnya juga ya
Awalnya memang harus ke
Kedubes dulu, ya Kedubes negara asal calonmu yang ada di Indonesia. Kemudian
apa-apa yang diurus di Kedubes tadi sebagai syarat pendaftaran di KUA dan
lurah, dan entah siapa lagi. Siap-siap disuruh bayar mahal juga ya karena
calonmu bule, Minimal siapin sejutalah buat urusan KUA nanti. Oiya, kamu juga
mesti mengomunikasikan untuk proses ijab qabulnya. Sebab, nggak semua KUA
petugasnya bisa berbahasa asing. Ada bahkan yang mesti tutorial beberapa kali
dulu.
4. Setelah birokrasi surat
nikah selesai diurus, selanjutnya adalah The Day, pernikahan itu sendiri.
Gabungin dua keluarga beda negara, menurutmu apa nggak berat di ongkos?
Pengalaman dari mereka
yang sudah merealisasikan kawin campur ini sih bilang, walau budget sudah
dicoba untuk dipress sana-sini, akhirnya ya tetap aja bengkak dari perkiraan
awal. Bayangin aja, dua negara. Minimal keluarga ini harus ada dong? Kalau misal
acara di Indonesia, keluarga dia harus dibawa kemari juga kan? Berapa duit?
Yakin, di sana nggak bikin resepsi lagi
5. Setelah pesta usai
dihelat, kehidupan pernikahanmu bakal damai? Oh belum. Dokumen setelah nikah
ada lagi yang mesti diurus
Setelahnya, kalian harus
mengurus legalisasi pernikahan ke kedutaan entah suami atau istri yang
berkewarganegaraan asing tadi. Legalisir buku nikah di KUA dulu, inget bawa
duit. Lalu perpanjang VISA atau konversi ke KITAS dan itu butuh uang, tenaga,
pulsa buat nelpon sana-sini. Mungkin di saat ini kamu bakal lebih sadar, kalau
hidup ternyata butuh perjuangan ekstra.
6. Setelah menetap di
negeri ini, kalau pasanganmu belum mahir bahasa Indonesia, kamu mau diem aja?
Les bahasa bisa jadi solusi, tapi itu butuh duit lagi. Nggak pengen dia deket
sama keluargamu?
Hal yang satu ini akan
berguna untuk mempermudah dalam beraktivitas sehari-hari nanti. Apa kamu nggak
mau suami/istrimu jadi makin dekat dengan keluargamu? Daripada ngelesin
sekeluarga dengan bahasa Inggris misalnya, kan mending ngelesin satu orang aja
dengan bahasa Indonesia. Gimana?
7. Kalau pasanganmu mau
bekerja dan berwirausaha di Indonesia, ada juga beberapa surat yang harus kamu
urus. Butuh waktu, tenaga, dan biaya yang nggak murah juga lho ya
Nggak cuma urusan izin
tinggal aja yang memusingkan, tapi izin kerja juga. WNA nggak bisa kerja di
Indonesia tanpa IMTA (Izin memperkerjakan Tenaga Asing) bagi perusahaan yang
mau menerimanya. Ini kudu hati-hati, karena faktanya, banyak perusahaan mau
mempekerjakan WNA tanpa mau membayarkan izinnya. Intinya, banyak yang mau
mempekerjakan bule secara ilegal. Nah kalau ketahuan negara, di deportasi dong.
Susah
8. Ketika pada akhirnya
kamu punya anak pun keribetan tak serta merta berhenti. Surat menyurat harus
segera kamu buat, tabunganmu harus selalu siap
Belum lagi kalau punya
anak hasil pernikahan campur. Kamu mesti siap-siap langsung urus suratnya,
termasuk juga pembuatan paspor ganda, Indonesia dan paspor asingnya. Pasangan
WNA mu juga kudu perpanjang surat, KITAS (kartu izin tinggal terbatas) mesti
diperpanjang dengan biaya normal Rp 775 ribu per tahunnya. Dan sampai dua kali
perpanjangan, barulah bisa ambil KITAP (kartu izin tinggal tetap) yang sifatnya
lima tahunan. Biaya KITAP ya sekitar Rp 3 jutaanlah.